Sabtu, 21 Maret 2015

ADAB ZIARAH KUBUR

KATA PENGANTAR



Bismillaahirrahmaanirrahiim.
 Segala Puji bagi Allah Tuhan Yang Menguasai semua makhluk. Dan Sholawat salam semoga tetap kepada junjungan Nabi Muhammad saw., berserta keluarga dan para sahabatnya beliau.

  Amma ba'du, ; Ziarah kubur termasuk ahklaknya orang yang masih hidup di dunia terhadap yang mulai memasuki alam akherat. Kematian adalah pintu pertama memasuki alam akherat dan semua terputus kecuali tiga perkara ; (1) Anak sholeh, (2) Ilmu bermanfaat, dan (3) Shadaqoh jariyyah, dimana ziarah kubur termasuk realisasi dari anak yang shaleh atau ilmu yang bermanfaat. 

   Rasulullah saw, bersabda.
      "Barangsiapa yang berziarah kubur terhadap kedua orang tuanya atau salah satunya, maka seolah-olah ia menunaikan ibadah haji." (HR. Iman Bukhari).

Dan tidak ada cara yang terbai terhadap mereka yang meninggal kecuali mendo'akan dimanapun engkau berada.







TENTANG ZIARAH KUBUR


    Yang dimaksud dengan ziarah kubur ialah: menengok dimana seorang telah dikuburkan atau dimakamkan.
  Menurut agama Islam, ziarah kubur itu bukan hanya sekedar menengok kubur saja untuk sekedar tahu tempat kubur seseorang, namun ziarah kubur itu adalah mendo'akan pada seseorang yang dikuburkan disitu, dengan membaca bacaan ayat-ayat Al-Qur'an dan kalimat-kalimat Thoyyibah, misalnya ; membaca surat yaa siin, membaca Tahlil. tahmid, tasbih, sholawat dan lain sebagainya kemudian pahalanya dihadiahkan kepada kaum muslimin yang telah meninggal dunia, yakni para Wali, para Ulama para Guru dan para pemimpin masyarakat yan berjasa kepadanya.

  Kita sebagai umat manusia yang beriman dan merasa berhubung budi kepala beliau-beliau itu, sudah sewajarnya kita mendo'akannya agar mereka mendapat tempat yang layak di sisi Allah Subhaanahu Wa Ta'ala.

  Dengan demikian, maka jelaslah bahwa ziarah kubur itu merupakan amal perbuatan yang dianjurkan oleh syariat agama islam dan juga termasuk amal perbuatan yang terpuji.







A. HUKUM ZIARAH KUBUR


   Hukumnya berziarah kubur adalah ; Sunnah mu'akkad, sebab disamping mendo'akan seseorang yang dikuburannya, juga sekaligus bisa mengingatkan kepada mati, sehingga orang yang berziarah kubur tersebut bisa meningkatkan amal kebajikan dan bisa meningkatkan dalam berusaha menjauhkan diri dari segala macam perbuatan dosa, memperbanyak taubat. Disamping itu bisa zuhud terhadap kesenangan dunia, yakni tidak terlalu mementikan kemewahan hidup didunia.

   Rasulullah saw, bersabda :

" Kuntu nahaitukum'an ziyyarotil qubuurifazuufainnahaatuzahhiduddun-ya wa tudzakkirulaakhirot."

Artinya:
            "semula aku melarang kaum berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kamu ke kebur. Maka sesungguhnya ziarah kubur itu bisa mengurangi kesenangan dunia dan bisa meningkatkan (kehidupan) akherat."
    (DIRIWAYATKAN IBNU MAJAH DARI IBNU MAS'UD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar